Showing posts with label banyuwangi. Show all posts
Showing posts with label banyuwangi. Show all posts

Thursday, October 4, 2012

Melihat Bedul Wisata Mangrove Banyuwangi

Wisata Bedul yang berjarak sekitar 50 KM dari pusat dari Kota Banyuwangi, lumayan jauh. Bagi anda yang suka berpetualang, belum lengkap bila belum menjajal keelokan wisata air di pesisir pantai selatan Banyuwangi, Jatim. Pantai Bedul namanya. Letaknya, tidak jauh dari dari pantai Grajagan dan pantai Plengkung, di kawasan taman nasional Alas Purwo kawasan wisata bedul menawarkan wisata Mangrove alami rerimbunan tanaman mangrove pengunjung juga dapat naik perahu menyusuri segoro anakan dengan naik perahu sambil menikmati pemandangan serta suasana hutan mangrove yang masih alami dengan aneka satwanya, dapat pula pengunjung melihat aktifitas penduduk setempat mencari kerang serta menjaring ikan di sekitar kawasan Bedul.

Untuk menuju kawasan wisata mangrove, Bedul, cukup mudah. Fasilitas jalannya juga sudah beraspal hotmix, cukup yahud untuk dilalui kendaraan roda empat. Kawasan wisata ini memang masih dalam masa pengembangan Pemkab Banyuwangi. Sehingga, harap maklum jika disana sini masih belum tersedia fasilitas yang menunjang. Seperti kamar mandi, apalagi penginapan. Namun untuk kondisi darurat, kawasan wisata Bedul ini sudah cukup layak untuk disinggahi

Tips menuju ke wisata mangrove bedul:

1. Dari Banyuwangi kota menuju selatan ke arah kota benculuk 30 Km.
2. Dari Benculuk menuju kearah Desa Karetan kecamatan Purwoharjo kurang lebih 10 km.
3. Dari Desa Karetan ke arah desa Jatirejo lalu ke desa Curahjati dan desa Sumberasri.
4. Dari Muncar lewat perempatan pasar desa tembokrejo langsung menuju arah selatan

silahkan berkunjung dan selamat menikmati.

Tuesday, October 2, 2012

Asal Usul nama kota Banyuwangi

Pada zaman dahulu di kawasan ujung timur Propinsi Jawa Timur terdapat sebuah kerajaan besar yang diperintah oleh seorang Raja yang adil dan bijaksana. Raja tersebut mempunyai seorang putra yang gagah
bernama Raden Banterang. Kegemaran Raden Banterang adalah berburu. “Pagi hari ini aku akan berburu ke hutan. Siapkan alat berburu,” kata Raden Banterang kepada para abdinya. Setelah peralatan berburu siap, Raden Banterang disertai beberapa pengiringnya berangkat ke hutan. Ketika Raden Banterang berjalan sendirian, ia melihat seekor kijang melintas di depannya. Ia segera mengejar kijang itu hingga masuk jauh ke hutan. Ia terpisah dengan para pengiringnya.
“Kemana seekor kijang tadi?”, kata Raden Banterang, ketika kehilangan jejak buruannya. “Akan ku cari terus sampai dapat,” tekadnya. Raden Banterang menerobos semak belukar dan pepohonan hutan. Namun, binatang buruan itu tidak ditemukan. Ia tiba di sebuah sungai yang sangat bening airnya. “Hem, segar nian air sungai ini,” Raden Banterang minum air sungai itu, sampai merasa hilang dahaganya. Setelah itu, ia meninggalkan sungai. Namun baru beberapa langkah berjalan, tiba-tiba dikejutkan kedatangan seorang gadis cantik jelita.

“Ha? Seorang gadis cantik jelita? Benarkah ia seorang manusia? Jangan-jangan setan penunggu hutan,” gumam Raden Banterang bertanya-tanya. Raden Banterang memberanikan diri mendekati gadis cantik itu. “Kau manusia atau penunggu hutan?” sapa Raden Banterang. “Saya manusia,” jawab gadis itu sambil tersenyum. Raden Banterang pun memperkenalkan dirinya. Gadis cantik itu menyambutnya. “Nama saya Surati berasal dari kerajaan Klungkung”. “Saya berada di tempat ini karena menyelamatkan diri dari serangan musuh. Ayah saya telah gugur dalam mempertahankan mahkota kerajaan,” Jelasnya. Mendengar ucapan gadis itu, Raden Banterang terkejut bukan kepalang. Melihat penderitaan puteri Raja Klungkung itu, Raden Banterang segera menolong dan mengajaknya pulang ke istana. Tak lama kemudian mereka menikah membangun keluarga bahagia.

Pada suatu hari, puteri Raja Klungkung berjalan-jalan sendirian ke luar istana. “Surati! Surati!”, panggil seorang laki-laki yang berpakaian compang-camping. Setelah mengamati wajah lelaki itu, ia baru sadar bahwa yang berada di depannya adalah kakak kandungnya bernama Rupaksa. Maksud kedatangan Rupaksa adalah untuk mengajak adiknya untuk membalas dendam, karena Raden Banterang telah membunuh ayahandanya. Surati menceritakan bahwa ia mau diperistri Raden Banterang karena telah berhutang budi. Dengan begitu, Surati tidak mau membantu ajakan kakak kandungnya. Rupaksa marah mendengar jawaban adiknya. Namun, ia sempat memberikan sebuah kenangan berupa ikat kepala kepada Surati. “Ikat kepala ini harus kau simpan di bawah tempat tidurmu,” pesan Rupaksa.

Pertemuan Surati dengan kakak kandungnya tidak diketahui oleh Raden Banterang, dikarenakan Raden Banterang sedang berburu di hutan. Tatkala Raden Banterang berada di tengah hutan, tiba-tiba pandangan matanya dikejutkan oleh kedatangan seorang lelaki berpakaian compang-camping. “Tuangku, Raden Banterang. Keselamatan Tuan terancam bahaya yang direncanakan oleh istri tuan sendiri,” kata lelaki itu. “Tuan bisa melihat buktinya, dengan melihat sebuah ikat kepala yang diletakkan di bawah tempat peraduannya. Ikat kepala itu milik lelaki yang dimintai tolong untuk membunuh Tuan,” jelasnya. Setelah mengucapkan kata-kata itu, lelaki berpakaian compang-camping itu hilang secara misterius. Terkejutlah Raden Banterang mendengar laporan lelaki misterius itu. Ia pun segera pulang ke istana. Setelah tiba di istana, Raden Banterang langsung menuju ke peraaduan istrinya. Dicarinya ikat kepala yang telah diceritakan oleh lelaki berpakaian compang-camping yang telah menemui di hutan. “Ha! Benar kata lelaki itu! Ikat kepala ini sebagai bukti! Kau merencanakan mau membunuhku dengan minta tolong kepada pemilik ikat kepala ini!” tuduh Raden Banterang kepada istrinya. ” Begitukah balasanmu padaku?” tandas Raden Banterang.”Jangan asal tuduh. Adinda sama sekali tidak bermaksud membunuh Kakanda, apalagi minta tolong kepada seorang lelaki!” jawab Surati. Namun Raden Banterang tetap pada pendiriannya, bahwa istrinya yang pernah ditolong itu akan membahayakan hidupnya. Nah, sebelum nyawanya terancam, Raden Banterang lebih dahulu ingin mencelakakan istrinya.

Raden Banterang berniat menenggelamkan istrinya di sebuah sungai. Setelah tiba di sungai, Raden Banterang menceritakan tentang pertemuan dengan seorang lelaki compang-camping ketika berburu di hutan. Sang istri pun menceritakan tentang pertemuan dengan seorang lelaki berpakaian compang-camping seperti yang dijelaskan suaminya. “Lelaki itu adalah kakak kandung Adinda. Dialah yang memberi sebuah ikat kepala kepada Adinda,” Surati menjelaskan kembali, agar Raden Banterang luluh hatinya. Namun, Raden Banterang tetap percaya bahwa istrinya akan mencelakakan dirinya. “Kakanda suamiku! Bukalah hati dan perasaan Kakanda! Adinda rela mati demi keselamatan Kakanda. Tetapi berilah kesempatan kepada Adinda untuk menceritakan perihal pertemuan Adinda dengan kakak kandung Adinda bernama Rupaksa,” ucap Surati mengingatkan.

“Kakak Adindalah yang akan membunuh kakanda! Adinda diminati bantuan, tetapi Adinda tolah!”. Mendengar hal tersebut , hati Raden Banterang tidak cair bahkan menganggap istrinya berbohong.. “Kakanda ! Jika air sungai ini menjadi bening dan harum baunya, berarti Adinda tidak bersalah! Tetapi, jika tetap keruh dan bau busuk, berarti Adinda bersalah!” seru Surati. Raden Banterang menganggap ucapan istrinya itu mengada-ada. Maka, Raden Banterang segera menghunus keris yang terselip di pinggangnya. Bersamaan itu pula, Surati melompat ke tengah sungai lalu menghilang.

Tidak berapa lama, terjadi sebuah keajaiban. Bau nan harum merebak di sekitar sungai. Melihat kejadian itu, Raden Banterang berseru dengan suara gemetar. “Istriku tidak berdosa! Air kali ini harum baunya!” Betapa menyesalnya Raden Banterang. Ia meratapi kematian istrinya, dan menyesali kebodohannya. Namun sudah terlambat.

Sejak itu, sungai menjadi harum baunya. Dalam bahasa Jawa disebut Banyuwangi. Banyu artinya air dan wangi artinya harum. Nama Banyuwangi kemudian menjadi nama kota Banyuwangi.

cerita ini sudah sering saya baca waktu masih anak-anak
Sumber: Cerita Asli Indonesia Terbitan Elexmedia

Monday, October 1, 2012

Menghapus Predikat Kota Terkotor

Menumpuknya sampah di beberapa lokasi menjelang pelantikan Bupati Abdullah Azwar Anas pada bulan Oktober 2011 lalu, membuat Banyuwangi dapat predikat baru tidak menggembirakan. Yakni, kota terkotor di Jawa Timur (Jatim). Kabar tidak menyenangkan ini sebenarnya telah diterima oleh Pemkab Banyuwangi sejak beberapa pekan lalu. Predikat kota terkotor itu diberikan oleh tim juri Adipura dari Pusat Regional Jawa yang berkantor di Jogja setelah mereka terjun ke Banyuwangi pada bulan November 2010. Jadi, predikat itu bersumber dari hasil penilaian Adipura tahap pertama.

Untuk tingkat Jatim saja, sebanyak 36 dari 38 daerah tingkat II yang ikut penilaian Adipura, Kota Banyuwangi berada pada urutan paling buncit. Selain Banyuwangi, ada lima kota lagi yang juga mendapat predikat sebagai kota terkotor, masing-masing Bondowoso, Batu, Jember, Pamekasan dan Pare (Kediri). Nilai yang dicapai untuk kota terkotor ini sudah beberapa tahun terakhir ini belum banyak bergeser, sehingga Pemprov Jatim meminta secara khusus kepada salah satu juri Adipura asal Jatim untuk ‘’membina’’ enam kota ini. Harapannya, tahun 2012 mendatang kota-kota terkotor itu bisa meraih Adipura seperti kota-kota di Jatim lainnya. Sehingga, hal ini akan semakin memperkokoh predikat Jatim sebagai kota Adipura seperti yang disandang sekarang.
Pekan kemarin, tim penilai Adipura kembali turun ke Banyuwangi untuk melakukan tugasnya. Hanya saja, penilaian Adipura tahap kedua ini tidak melibatkan juri dari tim Pusat Regional Jawa melainkan hanya dari Jatim. Pasalnya, di penilaian tahap pertama hasil yang didapat Banyuwangi dan lima daerah lain jeblok. Sehingga, tim penilai Adipura tahap berikutnya cukup wakil dari provinsi saja yang turun sekaligus melakukan pembinaan. Kalau tim penilai dari Pusat Regional Jawa biasanya tidak terbuka dan sulit diajak komunikasi, kemarin tim penilai dari Jatim justru banyak memberi masukan. Terutama mengenai kelemahan dan apa saja yang diperlukan untuk memperbaiki kota ini agar kelak bisa meraih Adipura.
Untuk penilaian Adipura ini, tidak semua wilayah Banyuwangi yang memiliki 24 kecamatan akan dinilai. Ada empat kecamatan yang menjadi fokus penilaian, khususnya yang berada di wilayah perkotaan. Masing-masing Kecamatan Kota Banyuwangi, Giri, Glagah dan Kalipuro. Sedang komponen yang dinilai meliputi perumahan; jalan arteri dan kolektor (di dalam kota); sekolah; perkantoran; tempat pembuangan sementara (TPS); tempat pembuangan akhir (TPA); alun-alun dan taman kota. Selain itu, juga rumah sakit dan puskesmas; hutan kota; sungai; saluran terbuka; terminal; stasiun, pelabuhan dan pertokoan.
Sedang parameter penilaiannya untuk lokasi-lokasi di atas, antara satu dengan yang lainnya tidak sama. Misalnya, untuk perumahan parameternya meliputi keteduhan pohon dan penghijauan di taman-taman. Selain itu, harus ada tempat sampah di depan rumah yang peruntukannya untuk sampah basah dan kering dipisah. Termasuk kalau tempat sampahnya sudah memakai sistem composting 3R (memanfaatkan, mengurangi dan daur ulang), tentu nilainya lebih tinggi. Yang juga tak luput dari penilaian adalah adanya drainase, termasuk kondisinya masih berfungsi dengan baik atau tidak. Sementara untuk tempat-tempat layanan umum seperti stasiun, terminal, pelabuhan, rumah sakit dan sekolah, yang dinilai terutama soal kebersihan kamar mandinya.
Bagaimana dengan kondisi kebersihan, keteduhan dan keasrian lingkungan di Banyuwangi? Salah satu yang membuat nilai Banyuwangi jeblok dalam penilaian Adipura adalah masalah sampah. Selain persoalan sampah yang kurang terkelola secara rapi, hingga saat ini kabupaten yang memiliki wilayah terluas di Jatim ini juga belum memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang permanen. Termasuk tidak memiliki pengelolaan sampah secara terpadu.
Apalagi, TPA Bulusan di Kalipuro yang belum permanen itu masih sering memunculkan permasalahan dengan warga sekitar. Selain mencemari air sumur, bau sampahnya juga sangat mengganggu dan bikin lingkungan tidak sehat. Akibatnya, warga di sekitar TPA protes dan melakukan penutupan jalan hingga mobil pengangkut sampah tak bisa masuk dan tidak bisa membuang sampah. Sampah pun kemudian bertebaran dimana-mana karena mobil pengangkut sampah tidak bisa beroperasi. Kenyataan ini yang membuat jeblok penilaian Adipura dan membuat Banyuwangi terlempar ke urutan buncit di Jatim.
Padahal, volume sampah di Banyuwangi yang setiap harinya rata-rata mencapai 300 m3 itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, setelah dikelola bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik dan gas untuk sumber listrik maupun bahan bakar memasak. Sebenarnya sudah ada investor pengolah sampah yang masuk, bahkan sudah diberi lampu hijau oleh Bupati Anas, ternyata dengan alasan permodalan hingga sekarang masih belum bisa merealisasikan janjinya.
Selain itu, masalah lain yang bikin jeblok adalah kondisi lingkungan yang banyak tidak memenuhi syarat bila dikaitkan dengan parameter penilaian Adipura. Seperti alun-alun kota kotor, trotoar yang masih belum dioptimalkan untuk pejalan kaki dan kurang tertatanya pedagang kaki lima dengan baik. Termasuk juga kurangnya pepohonan hijau di kanan kiri jalan yang bisa membuat lingkungan menjadi teduh dan asri sekaligus bisa dijadikan sebagai paru-paru kota.
Demikian pula dengan kondisi beberapa jalan di Kota Banyuwangi yang masih belum memenuhi syarat sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI). Dimana syarat sebuah jalan raya harus ada trotoar, drainase, ruang terbuka hijau, lampu penerangan dan rambu lalu lintas yang memadai. Salah satu kekurangan yang mencolok ada di Jl Yos Sudarso Kalipuro. Terutama menyangkut drainase dan rambu lalu lintas.
Kita semua tahu, setiap hujan turun hujan, Jl Yos Sudarso bagian barat, terutama di depan SDN Klatak I, selalu banjir. Kalau dulu banjirnya hanya terjadi saat hujan turun saja, sekarang sampai lewat sehari terkadang air masih terus menggenang. Hal itu disebabkan oleh tersumbatnya drainase, karena air yang mengalir bercampur lumpur dan batu. Terutama air yang berasal dari lingkungan Klatakan, sebab jalan-jalan di lingkungan Klatakan tidak ada drainasenya sehingga air hujan yang turun ke tempat landai ikut menggerus tanah dan bebatuan. Akibatnya, drainase di tepi Jalan Yos Sudarso menjadi dangkal tersumbat lumpur.
Selain drainase, rambu lalu lintas yang ada di Jl Yos Sudarso juga kurang memadai. Terutama rambu peringatan saat memasuki jalan kembar dari arah utara maupun arah selatan. Fatalnya, di mulut jalan kembar itu seringkali terjadi kecelakaan tunggal, terutama kendaraan dari arah selatan. Pasalnya, sebelum memasuki jalan kembar Yos Sudarso, kontur jalannya menanjak kemudian menurun dan langsung bertemu jalan kembar. Kalau laju kendaraan yang melintas agak cepat dan terkadang lampu penerang jalan pada malam hari tidak menyala, biasanya banyak mobil yang menabrak median jalan.
Kondisinya ini tak jauh berbeda saat kita memasuki jalan kembar Basuki Rahmat dari arah selatan. Sudah berkali-kali rambu penunjuk arah wajib dilewati yang terpasang di median jalan diganti karena tumbang ditabrak pemakai jalan. Anehnya, pihak berwenang tidak terlalu peka untuk berupaya mencari jalan keluar yang lebih cerdas dalam menyelamatkan para pengendara agar kasus kecelakaan tidak terus terulang.
Mengaca dari sering terjadinya kecelakaan di situ, seharusnya rambu yang dipasang tidak cukup hanya dengan rambu petunjuk arah seperti sekarang. Akan lebih tepat dan banyak bermanfaat bagi pemakai jalan manakala di mulut jalan kembar Yos Sudarso maupun Basuki Rahmat dipasang tanda peringatan berupa lampu kedip besar sebagai tanda peringatan untuk hati-hati. Agar lampu peringatan terlihat jelas oleh pengendara, sebaiknya dipasang secara vertikal di mulut median jalan kembar.
Selain berbenah secara fisik, Pemkab Banyuwangi juga harus menyiapkan program untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, hijau dan asri. Diantaranya yang disarankan adalah menyiapkan kader-kader peduli lingkungan di setiap desa. Mereka harus dididik dan dikukuhkan sebagai kader lingkungan oleh Bupati agar memiliki motivasi yang besar untuk ikut membenahi lingkungannya dengan mengajak masyarakat sekitar.
Di samping itu juga harus ada moment berupa event terkait kebersihan lingkungan yang bisa dijadikan teladan dan wahana untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat. Salah satu yang telah digagas oleh beberapa daerah adalah event clean and green seperti yang sudah ledilakukan secara rutin oleh Surabaya, Sidoarjo dan Malang bekerjasama dengan media massa. Sebab, dengan digebyarnya agenda clean and green secara massal dan diekspose media akan memacu motivasi masyarakat untuk berkompetisi dan lebih peduli terhadap lingkungannya.
Semoga langkah itu nantinya bisa mengantarkan Banyuwangi terbebas dari predikat sebagai kota terkotor di Jatim. Bahkan, dengan harapan optimis bisa kembali mengantarkan Bumi Blambangan memperoleh Adipura seperti yang terjadi secara berturut-turut mulai tahun 1993 sampai 1997.

Sumber Artikel: Radar Banyuwangi

Pahlawan Bola

PSSI memutuskan kompetisi Liga Indonesia (LI) digelar mulai 18 Oktober 2011 . Keputusan lainnya, kompetisi diikuti klub profesional. Ada lima syarat yang harus dipenuhi klub supaya bisa disebut profesional. Yakni, legal, finansial, administrasi personal, supporting, dan infrastruktur.
Aturan baru itu, tentu saja memberatkan dua raksasa sepak bola di eks Karesidenan Besuki, Persid Jember dan Persewangi Banyuwangi.
Setahu penulis, hingga kini baik Persid maupun Persewangi belum bernaung di bawah Perseroan Terbatas (PT). Kalau memang betul belum punya PT, berarti keduanya harus berpacu dengan waktu. Segera membentuk PT untuk memenuhi persyaratan pertama, yakni legalitas klub.  Andai mereka sudah memiliki PT sekalipun, tidak otomatis kedua klub bertetangga itu bisa berkompetisi di LI tahun ini. Sebab, masih ada syarat yang lebih berat yang harus dipenuhi. Syarat yang satu itu saat ini sedang membuat pusing hampir semua klub anggota PSSI. Terutama klub seperti Persewangi dan Persid yang selama ini menyusu ke dana APBD.
Seperti ramai diberitakan, PSSI akan mengubah format kompetisi LI. Sistem kompetisi ISL (Indonesia Super League) dan Divisi Utama serta kompetisi amatir yang diikuti klub Divisi I, Divisi II, dan Divisi III dihapus. Selanjutnya LI hanya mengenal kompetisi Level I dan Level II. Klub yang mengikuti kompetisi hanya dibedakan dari kemampuannya membayar deposit. Bagi klub yang ingin berlaga di Level I atau Top Division, cukup membayar deposit sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan yang hanya mampu membayar deposit Rp 2 miliar harus rela berkompetisi di Level II.
Sebetulnya, masih ada beberapa syarat lain. Tapi ,untuk konteks Persid dan Persewangi syarat-syarat itu tidak terlalu signifikan di bahas dalam kesempatan ini. Sebab, urusan finansial tersebut bisa mengganjal keikutsertaan klub kebanggaan masyarakat Bumi Blambangan dan Jember itu. Memenuhi syarat deposit Rp 2 miliar saja rasanya berat bagi Persid dan Persewangi, apalagi harus membayar uang jaminan Rp 5 miliar untuk berlaga di kasta tertinggi kompetisi sepak bola Indonesia di era kepengurusan baru PSSI. Kecuali jika mereka melakukan langkah-langkah taktis. Yang pasti, langkah itu bukan merayu atau memaksa bupati untuk segera mencairkan anggaran APBD untuk bayar Deposit. Itu langkah konyol. Sebab, Permendagri No. 2 tahun 2011 sudah jelas melarang penggunaan dana APBD untuk sepak bola profesional. Memaksa merongrong dana APBD untuk bola profesional sekarang sama dengan korupsi. Tidak percaya? Silakan coba! He he he…
Lalu, seperti apa langkah taktis itu? Pengurus klub semestinya sudah menyiapkan proposal spesial. Proposal itu harus menarik. Supaya kalau ditawarkan kepada berbagai pihak bisa laku. Sebetulnya, bisa saja bupati atau pimpinan tertinggi daerah ‘memaksa’ para pengusaha atau perusahaan untuk urunan. Tapi, langkah-langkah seperti itu masih relevan. Apa justru tidak menimbulkan kolusi baru antara penguasa dan pengusaha. Bisa saja pengusaha akan bilang begini: OK, taruhlah kami akan mendanai klub Persewangi atau Persid, tapi kami dapat apa dari pemkab?
Maka, tidak ada jalan lain lagi kecuali jualan proposal kepada pengusaha. Pengurus harus mampu meyakinkan para pengusaha jika bersedia mensponsori klub yang ditanganinya akan dapat keuntungan ini dan itu. Semakin banyak ini dan itu-nya semakin membuka peluang untuk menarik perhatian sang pengusaha. Ingat, isi otak pengusaha hanya ada satu: untung. Segala sesuatu selalu diukur dengan untung. Meski untung bagi seorang pengusaha tidak selamanya berarti materi alias uang. Misal, dana ratusan juta yang telah diberikan kepada salah satu klub akan berdampak positif pada image usaha si pemberi dana. Brand image atau logo perusahaan ditaruh mana. Di bagian depan jersey atau belakangnya? Kalau di depan, di bagian atas atau bawah, begitu dan begitu seterusnya. Tentu saja masih banyak pertanyaan yang harus bisa dijawab oleh pengurus klub.
Itu tugas berat memang. Tapi, kalau pengurus bisa menjawab dan meyakinkan para pengusaha, sangat mungkin klub akan banjir dana. Dan, bila itu yang terjadi pengurus layak disebut pahlawan, pahlawan bola tepatnya.
Mari kita tunggu kelahiran pahlawan bola kebanggaan daerah tercinta ini!

Sumber: Radar Banyuwangi