
Dalam rangka pelaksanaan perekaman data e-KTP yang ditargetkan selesai pada minggu kedua Bulan Oktober 2012, Kecamatan Kalipuro memberikan pelayanan perekaman kepada masyarakat selama 18 jam sehari, dimulai pukul 08.00 WIB – 02.00 WIB (dini hari di hari berikutnya). “Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti, semua masih berjalan lancar berkat kekompakan petugas operator, aparat kecamatan dan desa/kelurahan serta dukungan dan antusiasme dari masyarakat” demikian diungkapkan Camat Kalipuro melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalipuro, Khoirul Hidayat, S.STP.
Setiap harinya Kecamatan Kalipuro menyebarkan 700 nomor antrian dengan rata-rata keberhasilan perekaman mencapai 80%. Melalui pemberian pelayanan hingga dini hari ini, diharapkan semua warga Kecamatan Kalipuro wajib KTP yang mencapai 60.716 jiwa (berdasarkan data dari desa dan kelurahan) dapat melakukan perekaman data e-KTP.
(alhas)
Sumber Berita
No comments:
Post a Comment